HEADLINEKRIMINALSUMSEL

Yusuf Kudel, Susul Sanjay ke Masuk Bui. Curi Burung Diringkus Tim Singo Timur

×

Yusuf Kudel, Susul Sanjay ke Masuk Bui. Curi Burung Diringkus Tim Singo Timur

Sebarkan artikel ini

TERSANGKA : Yusuf Kudel, 43 tahun, tersangka kasus pencurian burung ditangkap Tim Singo Timur, Selasa. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Satu lagi, pelaku pencurian burung, Yusuf Kudel, 43 tahun alias Yusuf Sandri, warga Lorong Lematang Kelurahan Pasar II, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Selasa, 16 Maret 2024, akhirnya berhasil diringkus Tim Singo Timur ketika tengah berada di rumahnya. Yusuf Kudel, adalah rekan Sanjay, pelaku pencurian burung telah lebih dahulu ditangkap dan kini tengah menjalani hukuman di Rutan Kelas IIB Prabumulih.

Dari tangannya, diamankan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX, Warna Hitam 2009, tanpa Nopol diduga sebagai alat guna melakukan pencurian burung.

Sebelumnya, ia dilaporkan bersama dua rekannya Sanjay, dan RKT masih DPO. Pemilik penangkaran burung, Hasan, 53 tahun, warga Jalan Jend Sudirman RT 01/RW 02 Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Setelah diamankan, ia pun akhirnya digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.