Kata dia, setelah didobrak rumah korban ditemukan sudah tergantung di garasi rumahnya dalam keadaan meninggal dunia dan membusuk. “Iya, selama ini korban 2 tahun menderita sakit struk. Setelah itu, kejadian itu kita laporkan kepada pihak kepolisian,” tandasnya.
Tak lama petugas kepolisian dari Polres Prabumulih dan Polsek Prabumulih Timur langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP dan mengevaluasi jasad korban ke RSUD Prabumulih dan dikembalikan kepada keluarganya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH didampingi Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo membenarkan hal itu. “Betul korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia, dan membusuk di rumahnya. Diperkirakan sudah 2 hari,” bebernya.












