“Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang Pengelolah Program Napza Dinas Kesehatan dan Puskesmas se-kabupaten OKU Timur,”
Feriyanto menambahkan, Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain itu, juga dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan calon Penggiat Anti Narkoba dalam upaya P4GN di instansi pemerintah khususnya pengelola program napza di Puskesmas.
Diharapkan peserta dapat meyebarkan informasi tentang P4GN yang didapatkan ke instansi pemerintah dan Masyarakat, guna menumbuhkan daya tangkal aparat pemerintahan, dan masyarakat OKU Timur terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba dan penjangkauan korban dan penyalahgunan narkoba untuk direhabilitasi.
Untuk diketahui, kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggiat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Intansi Pemerintah dibuka
dibuka langsung Kepala BNN Kabupaten OKU Timur AKBP Efriyanto Tambunan, M.M dan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh narasumber.
Narasumber dihari pertama diantaranya Praktisi Jurnalis OKU Timur Dr. (Cnd) Ade Rosad, M.Pd dengan Materi Kebijakan dan Strategi Nasional dalam P4G, Program Manager Yayasan Cahaya Kusuma Bangsa Rumah Antara Bro Panji Ridho S.E dengan Materi Pengetahuan Dasar Adiksi, Konseling dan Rehabilitasi.
Selanjutnya Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri OKU Timur Ali Mashuri, S.H dengan Materi Aspek Hukum Narkotika dan Staf Biro SDM Diklat RSUD Martapura Vindhea Intan Ravina, S.Psi dengan Materi Public Speaking.*