3 Jenis KUR BRI yang Membebri Kemudahan Bagi Peningkatan Usaha, Cek Penjelasannya di Sini
IDEPUBLIK.COM – Pemerintah terus mendorong pengembangan pelaku usaha di berbagai sektor, baik perdagangan, pertanian dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Untuk mendorong hal itu, pemerintah berupaya mempermudah UMKM yakni menggalakkan perannya melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Salah satu bank penyalur yang rutin menyalurkan KUR adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Secara umum BRI membagi KUR BRI 2024 ini menjadi tiga jenis yaitu KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR TKI.
Lantas apa saja syarat untuk mendapatkan jenis pinjam KUR BRI ini, berikut penjelasan singkatnya:
Dikutip dari laman resmi BRI, persyaratan calon debitur dan syarat penyaluran KUR BRI sebagai berikut:
Persyaratan calon debitur:
KUR Mikro BANK BRI
1. Perorangan (perseorangan) yang menjalankan usaha produktif dan menguntungkan
2. Aktif menjalankan usaha minimal 6 bulan
3. Tidak sedang menerima pinjaman apapun dari bank, kecuali konsumer pinjaman seperti KPR, KKB, kartu kredit, dll
4. Persyaratan administrasi : Tanda pengenal berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) dan izin usaha
KUR Kecil BANK BRI
1. Mempunyai usaha yang produktif dan menguntungkan
2. Tidak mempunyai pinjaman pada perbankan, kecuali pinjaman konsumsi seperti KPR, KKB, kartu kredit, dll.
3. Telah aktif dalam dunia usaha minimal 6 bulan
4. Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau izin usaha lain yang dipersamakan
Persyaratan KUR Mikro Bank BRI