PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Tim Penyidik Kejari Prabumulih terus melengkapi berkas perkara dugaan korupsi Dishub SPPD fiktif 2021/2022. Setelah melakukan pengeledahan, sebelumnya di Kantor Dishub Prabumulih, Komplek Terminal Talang Djimar.
Kamis, 9 Nopember 2023, Tim Penyidik Kejari Prabumulih dipimpin Kasi Intel, M Ridho Saputra SH bersama Kasi Pidsus, Safei SH MH melakukan pengeledahaan di rumah Kadishub dan Staffnya.
“Iya, tadi kita lakukan pengeledahan di dua lokasi. Rumah Kadishub Prabumulih dan Staffnya. Sekitar 4 jam kita lakukan pengeledahan, dalam rangka melengkapi barang bukti,” ujar Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH.
Hasilnya, kata Ridho, berhasil disita sejumlah dokumen. Lalu, 2 unit HP, dan 3 unit laptop. Akunya, Tim Penyidik Kejari Prabumulih sudah dilakukan penyitaan guna melengkapi barang bukti.
“Pengeledahan, kita temukan 2 unit HP dan 3 unit laptop sebagai alat bukti tambahan terkait penyidikan dugaan korupsi SPPD fiktif di lingkungan Dishub Prabumulih,” akunya.