HEADLINEPOLITIKSUMSEL

Laporkan Bacaleg Bermasalah, KPU Prabumulih Sampaikan Parpol. Tidak Ada Laporan

×

Laporkan Bacaleg Bermasalah, KPU Prabumulih Sampaikan Parpol. Tidak Ada Laporan

Sebarkan artikel ini

Titi Marlinda. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – KPU Prabumulih telah mengumumkan nama-nama Bacaleg DPRD kota akan bersaing dalam Pemilu 2023 dalam DCS di sejumlah awak media, mulai 19-23 Agustus 2023.

Tujuannya, tidak lain guna meminta tanggapan masyarakat sebelum akhirnya sah ditetapkan sebagai Bacaleg DPRD kota dalam DCT, dalam waktu dekat.

Ketua KPU Prabumulih, Marjuansyah SIP MSi dikonfirmasi melalui Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Titi Marlinda SE MSi menjelaskan, setelah diumumkan DCS nama Bacaleg DPRD Kota.