SOSIALISI : Kesbangpol Prabumulih mengelar sosialisasi Permendagri No 57/2017 di Aula Hotel Gran Nikita, Kamis. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Kesbangpol Prabumulih mengelar sosialisasi Permendagri No 57/2017 tentang Pendaftaran Pengelolaan System Informasi Organisasi Kemasyarakatan di Prabumulih di Aula Hotel Grand Nikita, Kamis, 5 Oktober 2023.
Mengundang pengurus Ormas dan LSM di Kota Nanas, dalam rangka Permendagri No 57/2017 tersebut.
Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM membuka secara langsung kegiatan tersebut, didampingi Kaban Kesbangpol, Ahmad Daswan SSos MM dan nara sumber Kajari Prabumulih Roy Riady SH MH dan Inspektur Daerah H Indra Bangsawan SH MM.
Pj Wako Prabumulih, H Elmam ST MM mengatakan, lewat sosialiasi ini berharap, tertib administrasi dan terdatanya Ormas dan LSM
“Pentingnya tertib administrasi dan legalitas keterkaitan bersama Pemkot Prabumulih. Kita mohon sinergisnya, dalam membangun Kota Nanas ini,” ucap Elman.
Kegiatan ini juga, aku suami Windriani ini sebagai wadah pembinaan dan pengawasan dilakukan Kesbangpol Prabumulih terhadap Ormas dan LSM di Bumi Seinggok Sepemuyian ini.