PALEMBANG, IDEPUBLIK.COM – Bupati OKU Timur melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Hj. Sri Suhartati, S.E., MM mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumatra Selatan Rabu, 25 Oktober 2023.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Swarna Dwipa.
Mengusung tema “Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Dalam Bingkai UU Keterbukaan Informasi Publik”, kegiatan ini dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Sumatra Selatan yang diwakilkan oleh Asisten Administrasi dan Umum Kurniawan, APM., M.Si.
Dalam sambutan dan arahannya, Pj. Gubernur melalui Kurniawan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka mengedukasi para pengelola PPID Kabupaten/Kota dan PPID OPD agar memahami transparansi keterbukaan informasi beserta dengan tugas pokoknya terutama terkait pengadaan barang dan jasa.
“Keterbukaan informasi publik perlu didukung database yang mumpuni serta kompetensi dan SDM yang memahami pengelolaan informasi publik yang memahami mekanisme akses informasi dan sistem pendokumentasian terutama di tingkat perangkat daerah” imbuhnya.