JAGA DESA : Kasi Intel Kejari Muara Enim, Anjasra Karya SH MH melaksanakan program Jaga Desa di tiga kecamatan, yaitu SDT, SDL, dan SDU, belum lama ini. Foto : Ist/IP.COM
MUARA ENIM, IP.COM – Program Jaga Desa Kejari Muara Enim, belum lama ini menyambangi tiga kecamatan. Yaitu; SDL, SDT, dan SDU.
Hal ini merupakan, sebagai tindak lanjut dari skema kebijakan pimpinan diatur dalam Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5/ 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan RI Dalam Membangun Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Melalui Program Jaga Desa.
Kejari Muara Enim melalui Seksi Intelijen selaku leading sector kegiatan Jaga Desa, telah melakukan kegiatan sosialisasi Jaga Desa topic Optimalisasi penggunaan Dana Desa kepada seluruh Kades di Kecamatan SDL, SDT dan SDU Tengah.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah membangun kesadaran hukum masyarakat desa, guna memperkuat desa dalam kerangka NKRI, serta menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah seluruh Indonesia tanggal 17 Januari 2023 di Sentul Bogor melakukan asistensi dan mengawal pengelolaan keuangan desa tepat sasaran, membangun kesadaran hukum masyarakat, serta mengoptimalkan peran Rumah Restorative Justice telah dibangun dan diinisiasi Kejaksaan di seluruh Indonesia melalui Program Jaga Desa,” ujar Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH.
Anjas menjelaskan, Program Jaga Desa, yang meliputi kegiatan antara lain; menggiatkan pelaksanaan Program Jaga Desa sebagai sarana meningkatkan kesadaran hukum dan ketaatan hukum bagi perangkat desa khususnya dalam pengelolaan keuangan desa.