HEADLINEHUKUMSUMSEL

Cukup Bukti, Segera Tetapkan Tersangka, Hitung Kerugian Negara

×

Cukup Bukti, Segera Tetapkan Tersangka, Hitung Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini
Roy Riady. Foto : Ist/IP.COM
Roy Riady. Foto : Ist/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Kejari Prabumulih sejauh ini, terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dishub 2021-2022.

Informasi dihimpun awak media dari sumber Kejari Prabumulih menyebutkan, sejauh ini sejumlah saksi terus diperiksa guna menuntaskan kasus tersebut.

Dan, diketahui siapa paling bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif Dishub Prabumulih 2021-2022.

Hal itu dibenarkan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH ketika dikonfirmasi, belum lama ini.