PALEMBANG, IDEPUBLIK.COM — “SI-MALIK” resmi diluncurkan UPTD Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ini merupakan aplikasi layanan digital berbasis website. “Di era digital ini pelaynan tidak hanya konvensional, melainkan mulai bertransformasi ke digital,” ungkap Kepala Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja Bayu El Heikal, SH, M.A.P.
Bayu mengatakan inovasi layanan digital berbasis website tersebut bernama ‘’SI – MALIK’’ yang merupakan akronim dari Sistem Informasi Manajemen Lingkungan Kerja.
Pria yang akrab disapa Bayu ini menjelaskan, di dalam era digitalisasi dan untuk mewujudkan aksi peningkatan kinerja organisasi, Balai Hiperkes dan Keselamatan Kerja yang mana tugas dan fungsi pokoknya diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 tahun 2018 yang mana salah satunya adalah pelaksanaan pengujian higiene industry dan kesehatan tenaga kerja.
Lingkungan Kerja menurut Permennaker No 05 Tahun 2018 adalah aspek higiene di Tempat Kerja yang didalamnya mencakup faktor fisika, kimia, biologi, ergonomi dan psikologi yang keberadaannya di tempat kerja dapat memengaruhi keselamatan dan kesehatan Tenaga Kerja.
Dan di dalam Permennakertrans No. 02/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja yang mana perusahaan wajib melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala minimal 1 tahun sekali.