HEADLINEHUKUMSUMSEL

Kejari Prabumulih, Kumpulkan Rp 733 Juta Hasil Penyitaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu 2017-2018

×

Kejari Prabumulih, Kumpulkan Rp 733 Juta Hasil Penyitaan Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu 2017-2018

Sebarkan artikel ini
RELEASE: Kasi Intel, M Ridho Saputra SH bersama Kasi Pidsus, Safei SH MH melakukan release penyitaan uang dari 2 terpidana dan 4 saksi perkara korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018 kepada awak media, Selasa. Foto : Rian/IP.COM
RELEASE: Kasi Intel, M Ridho Saputra SH bersama Kasi Pidsus, Safei SH MH melakukan release penyitaan uang dari 2 terpidana dan 4 saksi perkara korupsi dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018 kepada awak media, Selasa. Foto : Rian/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – Kejari Prabumulih melakukan release kepada awak media, sehubungan telah inkracht terpidana Karlisun SP MM, sebelumnya menjadi terdakwa dana hibah Bawaslu 2017-2018 bersama tersangka Alm Ir H Iriadi.

Selain itu, Kejari Prabumulih melakukan eksekusi uang titipan Alm Ir H Iriadi, sebelumnya meninggal dunia karena sakit.

Release tersebut dilakukan Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, M Ridho Saputra SH bersama Kasi Pidsus, Safei SH MH.

“Hari ini, kita melakukan release soal inkrachtnya putusan terpidana Karlisun SP MM. Juga, eksekusi uang titipan tersangka Alm Ir H Iriadi,” ujar Kasi Intel, M Ridho Saputra SH.