EKONOMIHEADLINE

Jelang Pemilu 2024, ASN Harus Netral

×

Jelang Pemilu 2024, ASN Harus Netral

Sebarkan artikel ini
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni
Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mengikuti arahan Kemengari terkait jelang Pemilu 2024, netralitas ASN harus dijaga. Foto: Humas Pemprov Sumsel

PALEMBANG, IDEPUBLIK.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan arahan kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni siap menaati arahan tersebut.

Mendagri dalam arahannya menegaskan netralitas ASN menjadi kunci keberhasilan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Oleh karena itu, dia menekankan agar ASN bersikap netral, yakni menjaga jarak dengan semua kekuatan politik pada tahun 2024.

“Menekankan kembali untuk ASN terutama yang di daerah, ada banyak aturan yang disampaikan, Pegawai ASN harus terbebas dari pengaruh intervensi dari seluruh Partai Politik,” ucap Mendagri dalam arahannya secara virtual, Jumat (17/11/2023).

Senada dengan Mendagri, Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni di berbagai kesempatan terus  mengingatkan jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme serta bersikap netral pada pesta demokrasi Tahun 2024.

“ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun, tidak memihak pada kepentingan tertentu, maupun kepentingan apapun,” ucapnya  saat menjadi narasumber pada Seminar Mengawal Netralitas PNS dan Membendung Hoaks dalam Pemilu 2024, yang diselenggarakan oleh Sriwijaya Post-Tribun Sumsel di Hotel Harper, Selasa (14/11/2023) lalu.