Bahas Permasalahan Status Keanggotaan Cabor
BATURAJA, IDEPUBLIK.COM – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ulu menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Bimbingan Teknis, di Aula Hotel Grand Kemuning, Senin dan Selasa (4-5 Desember 2023).
Ketua Panitia Rakerda H Imron Husni melaporkan Rakerda dan Bimtek diikuti oleh Perwakilan dan Pengurus Cabang Olahraga (Cabor) dibawah naungan KONI OKU.
Dasar kegiatan Rakerda Tahun 2023 mengacu pada Peraturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI tahun 2020, program kerja KONI tahun 2023 dan SK KONI Kabupaten OKU Nomor 106/17/SK/KN/XI/2023 tanggal 9 November 2023 tentang panitia kegiatan rakerda tahun 2023.
Adapun tujuan diselenggarakannya rapat kerja daerah KONI Kabupaten OKU tahun 2023 pertama, untuk menyampaikan laporan kerja dan kebijakan KONI Kabupaten OKU.
Kedua, untuk menetapan dan mengesahkan cabang-cabang olahraga sebagai anggota KONI yang baru.
Ketiga, untuk membahas program kerja KONI Kabupaten OKU tahun 2024. Dan keempat untuk membahas dan memutuskan segala permasalahan yang menyangkut setatus keanggotaan KONI.
“Peserta Rakerda meliputi Dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) KONI OKU yakni pengurus KONI Kabupaten OKU, utusan dari setiap anggota (cabor) berjumlah 45 Cabor dan undangan lainnya,” ujar Imron.
Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) KONI OKU 2023 dibuka oleh Sekda OKU, H Darmawan Irianto mewakili Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah.
Diketahui beberapa hari sebelum pelaksanaan Rakerda, pihak panitia telah menyampaikan undangan kepada 48 Cabang Olahraga (Cabor).
Akan tetapi, berdasarkan absensi kehadiran terhitung hanya ada 45 Cabor yang hadir dalam Rapat Kerja Daerah tahun 2023.
Sementara itu dalam sambutannya, Ketua KONI OKU M Fahrudin mengatakan kepada para peserta Rakerda maupun Bimtek agar mengikuti kedua kegiatan tersebut dengan serius.
Fahruddin juga menyampaikan bahwa Rakerda ini, pertama untuk konsolidasi kepengurusan dan memantapkan struktur pembagian kerja sesuai dengan bidangnya demi kemajuan Koni Kabupaten OKU.