MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Langkah tegas bakal dilakukan Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH bagi warung maupun kafe yang menjual minuman keras (miras).
Pasalnya, polisi akan melakukan penyisiran bagi warung atu kafe yang nekat menjual miras.
Ia pun memerintah Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Intelkam dan Kapolsek jajaran untuk menyisir waru-warung, kafe-kafe agar tidak menjual minuman keras.
Hal tersebut guna meminimalisir penyakit masyarakat. Kapolres OKU Timur juga menegaskan tidak ada mabuk-mabukan di malam tahun baru.
“Kita ingin perayaan tahun baru di OKU Timur zero mabuk-mabukan. Para kasat dan kapolsel segera maping penjualan miras,” tegas Kapolres saat coffee morning bersama Insan Pers di Aula Wicaksana Lagawa Polres OKU Timur, Jumat 29 Desember 2023.
Menurutnya, perayaan tahun baru dengan mabuk-mabukan itu tidak ada manfaatnya, malah lebih banyak merugikan. Baik diri sendiri maupun orang.
Dia juga mewanti-wanti peredaran gelap narkoba saat tahun baru.