HEADLINEKRIMINALSUMSEL

Tak Akui Berencana Siram Istri Pakai Air Keras, Pengakuan Pelaku Depan Kapolres Prabumulih Hanya Menakuti Saja

×

Tak Akui Berencana Siram Istri Pakai Air Keras, Pengakuan Pelaku Depan Kapolres Prabumulih Hanya Menakuti Saja

Sebarkan artikel ini

TANGKAP : Pelaku penyiraman istri, YS, 47 tahun ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih usai kabur mau ke Lampung dan singgah di Baturaja, Kamis malam. Foto : Rian/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Pelarian YS, 47 tahun, pelaku penyiram air keras terhadap istrinya, AF, 43 tahun, Staff Puskesmas Prabumulih Barat, Rabu, 6 Maret 2024, sekitar pukul 07.00 WIB di Kantornya.

Akhirnya, diketahui Tim Opsnal Satreskrim Polres Prabumulih pimpinan Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH bersama Kanit Pidum, Ipda Akbar Rafsanjani STrK. Ia ditangkap di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Sukaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, Kamis malam, 7 Maret 2024.

Setelah itu, digiring ke Mapolres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya atas laporan anaknya, NL kepada sang istri, AF kini masih menjalani perawatan intensif di Ruang Surgikal RSUD Prabumulih.

Dihadapan Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk, pelaku mengaku terbakar emosi terhadap istrinya, ketika hendak pamit merantau ke Lampung. Tetapi, dicuekin.

Namun, ia membantah, penyiraman air keras atau cuka parah dibelinya Rp 10 ribu terlebih dahulu secara sengaja. “Cuma mau nakut-nakuti saja, tetapi karena emosi sempat cekcok makanya akhirnya ke siram air keras telah dipersiapkan,” jelasnya.

Diakuinya, kalau ia dan korban telah dalam proses cerai hampir 3 bulan. Ia membuatnya kesal, terakhir istrinya itu cekcok bersamanya gara-gara ketahuan chating bersama PIL. Sehingga, ia menduga kalau istrinya, AF, menjadi korban berselingkuh.