RAWAT : Korban diduga penculikan, Ari, 25 tahun menjalani perawatan di RS Fadhilah Prabumulih, Kamis. Foto : Rian/IDEPUBLIK.COM
PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Kejadian tidak mengenakan dialami Ari, 25 tahun, warga Jalan Patra Dalam Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, Rabu malam, 13 Maret 2024, sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Anggrek (Kebun Duren) Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat.
Ia menjadi sasaran dugaan penculikan dilakukan 6 orang tidak dikenal menggunakan sebuah mobil di lokasi kejadian tersebut. Ketika dalam mobil, korban ditutup mata dan tangan diborgol.
Mengalami penganiayaan di bagian mata, bagian kepala belakang, dan lainnya. Hingga di bawa ke Rambutan, Ogan Ilir (OI) dan diturunkan. Mengetahui hal itu, mendapat kabar korban berada di lokasi tersebut kemudian dilakukan penjemputan.
Akibat dugaan penculikan tersebut, akibat luka penganiayaan korban dirawat di RS Fadhilah. Kuasa hukum korban, Jhon Fitter S SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Kejadian ini, telah dilaporkan korban ke SPKT Polres Prabumulih. Setelah sebelumnya, dilakukan konsultasi. Dan, harapan kita laporan istri korban ini bisa segera diproses. Sehingga, para pelaku melakukan penculikan dan juga penganiayaan terhadap korban bisa dilakukan pengungkapan hingga tertangkap,” terang Jhon.
Selaku kuasa hukum, kata dia, akan mendampingi kasus menimpa kliennya selalu korban dugaan penculikan dan penganiayaan tersebut. “Akan kita dampingi kasusnya hingga selesai, sehingga korban mendapatkan keadilan atas dugaan penculikan dan penganiayaan menimpanya,” tandasnya.
Senada juga dibenarkan adik ipar korban, Vivi, 23 tahun mengaku terkejut ketika mendapatkan kabar kalau kakak iparnya, Ari menjadi sasaran dugaan kasus penganiayaan dilakukan orang tidak dikenal.