BUBARKAN : Personel KRYD Polsek Prabumulih Barat bubarkan aksi perang sarung di Gedung Kesenian Kelurahan Prabumulih, Jumat. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM
PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Ramadhan, dimanfaatkan sejumlah remaja melakukan perang sarung. Salah satunya di Gedung Kesenian Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Jumat malam, 15 Maret 2024.
Untungnya, personel Polsek Prabumulih Barat melaksanakan KRYD hingga aksi itu bisa dibubarkan, guna mengantisipasi hal tidak diinginkan hingga memakan korban.
Akhirnya, sebanyak tujuh remaja diamankan personel Polsek Prabumulih Barat sedang melaksanakan KRYD.
“Tujuh remaja itu berinisial RI 17 tahun, MA 18 tahun, DEH 17 tahun, FA 17 tahun, AJ 17 Tahun, MR 16 tahun, REM 16 tahun. Semuanya, berstatus pelajar,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH.
Ceritanya, para remaja tersebut diamankan itu berawal saat Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat melakukan patroli di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Prabumulih, saat melintas di depan Gedung Kesenian. Tim KRYD Polsek Prabumulih Barat mencurigai sekumpulan remaja tengah nongkrong.
Kemudian petugas pun melakukan pemeriksaan dan kedapatan memiliki 5 buah kain sarung berbentuk bandulan (Salah satu kain sarung berisi ikat pinggang).