HEADLINEPENDIDIKANSUMSEL

Berharap Semua Non ASN Pemkot Prabumulih Diangkat, Tanpa Tes

×

Berharap Semua Non ASN Pemkot Prabumulih Diangkat, Tanpa Tes

Sebarkan artikel ini

LANTIK : Wako Prabhmulih, Ir H Ridho Yahya MM disaksikan Kanreg VII BKN Palembang, Drs Margi Prayitno MAP dan Kepala BKPSDM, Benny Rizal SH MH dan Forkompinda melantik 529 PPPK Kesehatan dan Guru Formasi 2022 di Pendopoan Rumdin Wako, Selasa. Foto : Rian/IP.COM

PRABUMULIH, IP.COM – PPPK Kesehatan dan Guri Formasi 2022, akhirnya bernafasa lega setelah dilantik Wako Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM disaksikan Kanreg VII Palembang, Drs Margi Prayitno MM dan Kepala BKPSDM, Benny Rizal SH MH dan Forkompinda di Pendopoan Rumdin Wako, Selasa, 1 Agustus 2023.

Apalagi, setelah dilantik telah menerima SK dan juga resmi berupa status dari tadinya PHL atau Non ASN menjadi PPPK atau ASN.

Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM mengatakan, ia berkeinginan semuan PHL di lingkungan Pemkot Prabumulih semua PHL diangkat menjadi PPPK tanpa tes. Apalagi, banyak telah mengabdi di atas 14 tahun. Telah ikut seleksi PPPK, tetapi tidak kunjung lolos.

“Semua PPPK dilantik hari ini, adalah orang-orang pintar. Kita ucapkan selamat, jangan sombong dan angkuh serta berubah. Tetapi, mengabdi kepada Pemkot Prabumulih sebaik mungkin,” pesan Ridho.

Ia sedikit mengulas, awalnya hanya PPPK pendidikan bisa diangkat, tetapi sekarang semua ada PPPK. Baik, pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis.

“PPPK itu awalnya, mengetes pusat. Tetapi, gajinya APBD Pemkot Prabumulih. Itu namanya, tidak yes. Alhamdulillah, sekarang ini mengetes pusat gajinya juga berasal dari pusat. Sehingga, tidak membebani APBD kita,” jelas suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu ini.

Ia tidak menampik, masih banyak PHL belum berubah status ASN. Tetapi, semuanya diperhatikan dan diperjuangkan. “Informasinya, tahun ini semuanya diangkat tanpa tes. Bukan saya saja ngomong, tetapi DPR RI dan KemenPANRB, sehingga semua PHL di lingkungan Pemkot Prabumulih bisa berubah status menjadi PPPK atau ASN,” beber ayah tiga anak ini.