“Setelah dilakukan kajian, jelas akan divalidasi Pemprov Sumsel melalui DLH Provinsi Sumsel,” bebernya.
Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM menjelaskan, ada RDTR, pedoman pembangunan Prabumulih. Juga, ada RTRW. “Pembangunan tidak bisa semaunya, asal bangun. Harus, ada pedomannya. RPJMD harus selesai,” ucapnya.
Tukasnya, RPJP harus sinkron. Dalam pengajian ini, jelas ada perubahan di RTRW. Ia menekan dan wajib, Kepala OPD diminta data secepatnya memberikan.
“Maksimal 2 hari selesai, jangan lama-lama dalam rangka mempercepat kajian KLHS RPJP dan KLHS RTRW,” bebernya.
Ia sedikit menyentil, Kepala OPD. Masa Kepala OPD tidak menguasai, bantu percepatan data. Sehingga, setelah selesai harus dipresentasikan.
“ 2 dokumen sangat penting, RPJMD dan RTRW. Agar tidak salah menempatkan sektor pembangunan, dan menjadi pedoman, bagi siapa pun menjadi Kepala Daerah atau Wako Prabumulih, nantinya,” tutupnya. (rin)