“KLHS RPJP dan KLHS RTRW, adalah salah satu dokumen sangat penting, visi misi kepala daerah ke depan dan memberikan arah pembangunan Prabumulih,” ujar Dwi, sapaan akrabnya.
Ucapannya, kegiatan ini, merupakan momen penting bagi kelamjutan pembangunan Prabumulih ke depannya.
“Setelah dilakukan kajian, jelas akan divalidasi Pemprov Sumsel melalui DLH Provinsi Sumsel,” bebernya.
Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM menjelaskan, ada RDTR, pedoman pembangunan Prabumulih. Juga, ada RTRW. “Pembangunan tidak bisa semaunya, asal bangun. Harus, ada pedomannya. RPJMD harus selesai,” ucapnya.






