Tukasnya, RPJP harus sinkron. Dalam pengajian ini, jelas ada perubahan di RTRW. Ia menekan dan wajib, Kepala OPD diminta data secepatnya memberikan.
“Maksimal 2 hari selesai, jangan lama-lama dalam rangka mempercepat kajian KLHS RPJP dan KLHS RTRW,” bebernya.
Ia sedikit menyentil, Kepala OPD. Masa Kepala OPD tidak menguasai, bantu percepatan data. Sehingga, setelah selesai harus dipresentasikan.
“ 2 dokumen sangat penting, RPJMD dan RTRW. Agar tidak salah menempatkan sektor pembangunan, dan menjadi pedoman, bagi siapa pun menjadi Kepala Daerah atau Wako Prabumulih, nantinya,” tutupnya. (rin)






