Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Prabumulih, Eva Erika Yahudin menyampaikan, turut bela sungkawa atas musibah kematian almarhum dan almarhumah.
“Di sini bukti nyata, negara hadir melindungi seluruh pekerja Indonesia dari berbagai resiko salah satunya resiko kematian,” akunya.
Eva menambahkan, manfaat BPJS ketenagakerjaan dapat dirasakan siapa saja, seluruh lapisan pekerja, bukan hanya pekerja kantoran saja atau bekerja dibawah perusahaan, tapi tenaga kerja menjalankan usahanya sendiri seperti pegawai bangunan, tukang ojek, petani, pedagang dan lainnya, juga dapat dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
“Semoga santunan dari manfaat JKM kami berikan ini dapat membatu perekonomian keluarga pasca ditinggal selamanya tulang punggung keluarga,” pesannya.
Eva juga mengimbau kepada masyarakat Prabumulih, khususnya pelaku usaha sektor mikro, Yayasan maupun para pekerja mandiri menjalankan masing-masing usahanya secara mandiri. “Agar mendaftarkan dirinya dan tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan, agar lebih tenang dalam bekerja,” pungkasnya. (rin/ril)