“Maka kita pihak kepolisian bersama anggota lantas polres OKU Timur melakukan penilangan oleh, selanjutnya untuk kendaran kita bawa ke polres OKU Timur sebanyak 11 unit,” jelasnya.
Kapolsek menghimbau pada remaja jangan melakukan balap liar, karena hal tersebut membahayakan bagi pengguna kendaraan lain.
“Selain menganggu pengendara lain, balap liar juga membahayakan kesehatan,” pungkasnya. *