Sambungnya, menargetkan pembahasan APBD Induk 2024, sebelum 30 Nopember 2023. “Karena, paling lambat akhir Nopember 2023. APBD Induk 2024, harus disahkan agar tidak mengalami hambatan,” ucapnya.
Ia tidak memungkiri, adanya sejumlah pemotongan anggaran sebagai dampak dari pembiayaan Pemilu 2024. “Karena, Bawaslu dan KPU Prabumulih mengajukan dana hibah pembiayaan penyelenggaraan Pemilu 2024, khususnya Pilwako,” tutupnya. (rin)







