Sementara itu, rekan pelaku AD, sejauh ini masih buron alias DPO. Dan, kini terus diburu keberadaannya.
Kronologis kejadian dari sumber kepolisian, bermula Rabu, 20 Maret 2023, sekitar pukul 09.35 WIB di lokasi kejadian Jalan Ki Hajar Dewantara Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai terjadi tindak pidana pencurian pemberatan, korban sedang mengendarai sepeda motor Dusun Sindur menuju Kantor Camat Cambai.
Saat dalam perjalanan korban mengendarai sepeda sambil menelpon (Video Call) temannya, korban dipepet dari belakang sebelah kiri kedua pelaku, dan saat itu kedua pelaku langsung merampas 1 unit HP VIVO Y 21A warna metalic blue beserta sim card dan korban terjatuh dari sepeda motornya, setelah kedua pelaku mendapatkan HP tersebut pelaku melarikan diri ke arah kantor Camat Cambai, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai.












