Selain itu, akunya Kepala Daerah tidam boleh lagi mengangkat PHL di atas 2022, tentunya membuat perjanjian. Jika masih dilakukan, akunya resiko masuk penjara.
“Kita tekankan PHL sudah berubah status menjadi PPPK, belajar mengatur kebutuhan jangan hidup hedon sehingga berujung masalah hukum karena terjerat korupsi,” wanti Wako 2 Periode ini.
Sementara itu, Kanreg VII Palembang, Drs Margi Prayitno MAP menjelaskan, sebelumnya ada 529 NIPPPK diusulankan Pemkot Prabumulih. Terdiri dari PPPK Kesehatan sebanyak 300 dan PPPK Guru 229.
“Alhamdulillah, 100 persen NIPPPK keluar hingga dilantik dan diangkat PPPK hari ini,” tukas Margi.
Ia berterima kasih dan mengapresias kepada BKPSDM Prabumulih, sehingga pengusulan NIPPPK berjalan lancar dan tanpa kendala.
“Setelah melalui tahapan panjang, mulai pengusulan hingga pelantikan hari. Kita harapkan PPPK, setelah dilantik bisa mendorong kemajuan pembangunan Prabumulih,” ucapnya.
Kata dia, setelah status berubah jadi ASN. Hendaknya, menjalankan fungsi ASN, dalam rangka peningkatan pelayanan publik.
“Sesuaikan diri sebagai ASN, mengabdi secara baik layani masyarakat secara baik,” pungkasnya. (rin)