Pengeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB, dan berakhir pukul 15.00 WIB. Satu persatu dokumen terkait dugaan korupsi SPPD fiktif 2021-2022 ditelusuri penyidik, dan sejumlah orang pun dimintai keterangan terkait dokumen tersebut.
Setelah berjam-jam melakukan penggeledahan, Tim Penyidik Seksi Intel Kejari Prabumulih menemukan bundelan dokumen, dan membawanya guna disita guna melengkapi berkas penyidikan perkara dugaan korupsi Dishub Prabumulih.












