Kata dia, penggeledahan sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kemarin dan dalam rangka mencari data melengkapi alat bukti guna menetapkan tersangka pada kesempatan selanjutnya. “Sebelumnya, perkara ini statusnya naik dari penyelidikan menjadi penyidikan,” pungkasnya. (rin)
Berjam-Jam, Penyidik Kejari Prabumulih Geledah Kantor Dishub Temukan Dokumen dan Disita












