“Kegiatan ini diikuti 20 UPZ atau Perwakilan Masjid di Kecamatan Cambai, semoga kegiatan ini memberikan manfaat dalam rangka mengoptimalkan ZIS. Khususnya, membantu masyarakat kurang mampu dan mensejahterakan umat Islam,” jelas Intisar, sapaan akrabnya.
Lanjutnya, per-1 Januari 2023, SK kepengurusan UPZ akan diperbaharui. Hal ini, langkahnya dalam rangka mengefektifkan pengoptimalan UPZ guna pengumpulan ZIS. “Harapannya, potensi ZIS lebih optimal dan maksimal,” bebernya.
Kabag Kesra Setda Prabumulih, Oktabri Khairullah SH mewakili Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM menjelaskan, Pemkot Prabumulih sangat menyambut positif kegiatan ini. “Apalagi, tujuannya baik dalam rangka meningkatkan pengefektifan dan menambah jumlah pemberi zakat. Sehingga, ZIS bisa terus optimal dan maksimal,” tukasnya.
Dalam penyaluran ZIS, pesannya agar tepat sasaran agar benar-benar bermanfaat bagi penerimanya. “Supaya, kehidupan penerimanya lebih baik dan sejahtera,” tutupnya. (rin)