HUKUMSUMSEL

Bhabin Wonosari Damaikan Warga Berselisih Gara Tebang Pohon Jambu

×

Bhabin Wonosari Damaikan Warga Berselisih Gara Tebang Pohon Jambu

Sebarkan artikel ini

DAMAI : Bhabin Wonosari, Bripka Jaka Anugerah mendamaikan dua warganya terlibat perselisihan soal penebangan pohon jambu. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Bhabin Wonosari melakukan giat program solving atas permasalahan di wilayahnya, Kamis, 07 Maret 2024, sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Arjuna II RT 02/RW 05 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara telah terjadi penebangan sebuah pohon jambu mengakibatkan perselisihan diantara warga.

Kedua warga terlibat perselisihan, Salikun, 64 tahun bersama Rasti Norida, 60 tahun. Kronologis, bermula pada saat Salikun masuk ke dalam pekarangan rumah milik Rasti, kemudian langsung melakukan memotong/menebang sebuah pohon jambu di dalam halaman rumah tanpa memberikan pemberitahuan/permisi terlebih dahulu sebelumnya, alasan dapur rumah milik Salikun sering terkena banjir akibat dari dinding dapur tersebut terkena rembesan air ada di halaman rumah Rasti.

Akibatnya Rasti tidak menerima atas tindakan dilakukan Salikun, alasan karena ia telah masuk ke halaman rumah orang lain tanpa permisi terlebih dahulu dan langsung melakukan tindakan dianggap merugikannya.

Dan, selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada pemerintah setempat yaitu Darussiham selaku Ketua RT 02/RW 05 Kelueahan Wonosari, lalu Ketua RT langsung menghubungi Bhabin Wonosari segera melakukan mediasi terhadap warga telah berselisih tersebut.

Setelah itu, Bhabin bersama Ketua RT dan RW mendatangi TKP, dan memanggil kedua belah pihak dipertemukan guna di adakannya mediasi dalam rangka upaya agar permasalahan tersebut dapat diredam dan tidak membesar.

Akhirnya, keduanya membuat surat kesepakatan perdamaian diantara keduanya disaksian dan diketahui pemerintah setempat. Juga, menghimbau masyarakat dapat menghadapi setiap permasalahan tenang dan kepala dingin guna meredam setiap permasalahan terjadi.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar SH didampingi Bhabin Wonosari, Bripka Jaka Anugerah membenarkan hal itu.

“Kegiatan problem solving dilaksanakan Bhabin merupakan bentuk upaya pencegahan, agar setiap permasalahan berujung pada perselisihan sering terjadi di tengah-tengah masyarakat dapat diatasi dengan baik, tanpa perlu berlanjut ke jalur hukum lebih kompleks,” akunya.

Ungkapnya, mediasi di laksanakan bukan mencari siapa benar dan siapa salah di antara kedua belah pihak, hal ini bertujan mencari solusi terbaik (Win Win Solution ) bagi keduanya, guna menciptakan suasana harmonis diantara masyararakat berselisih tanpa adanya pihak merasa dirugikan pada mediasi ini.

“Melalui mediasi kita lakukan, kedua akhirnya bisa berdamai,” pungkasnya. (rin)