BUBAR : Polsek RKT bubarkan aksi balap liar di wilayahnya, Minggu sore. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM
PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Polsek RKT melakukan penertiban aksi balap liar meresahkan masyarakat di wilayahnya, Minggu, 24 Maret 2024.
Salah satunya di Desa Karya Mulya, Kecamatan RKT, Minggu sore. Hasil penertiban itu, berhasil menilang 6 STNK beserta 6 unit R2.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk dikonfirmasi melalui Kapolsek RKT, Iptu Heffi Juliansyah SH mengatakan, penertiban ini dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayahnya.