HEADLINEHUKUMSUMSEL

Cabuli Gadis Difabel, Bayu Diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih

×

Cabuli Gadis Difabel, Bayu Diringkus Tim Gurita Polres Prabumulih

Sebarkan artikel ini

Ia nyaris menperkosa, NI, 23 tahun, gadis difabel beralamat di Kecamatan Cambai. Meski, sempat dicabuli karena barang pribadinya sempat dilepas. Untungnya, peristiwa itu diketahui sepupu korban. Ketika akan menindih korban, dan langsung meminta maaf dan pergi.

Namun, keluarga korban tidak senang akhirnya melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Prabumulih dan disidik Unit PPA Polres Prabumulih. Hingga, akhirnya Bayu berhasil diringkus dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrk MSi bersama Kanit Pidum, Aiptu Sucipto SH tak jauh dari lokasi kejadian.