Disinggung soalnya ada perwakilan parpol ketika penetapan DCT, kata dia, lebih tepatnya finalisasi pengisian dan verifikasi para Bacaleg DPRD Kota Prabumulih dalam Surat suara, sebelum dicetak,” bebernya.
Senada juga dibenarkan Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan, Titi Marlinda SE MM ketika dikonfirmasi terpisah. “Sudah penetapan DCT Bacaleg DPRD Kota Prabumulih, jumlah 398 dari 402 DCS ditetapkan sebelumnya,” tukasnya.
Ia menjelaskan, mengundang perwakilan parpol melakukan pengecekan, sebelum dilakukan penetapan tadi.
“Berkurangnya, jumlah Bacaleg DPRD Kota Prabumulih ditetapkan karena mengundurkan diri. Ada juga kurang umur, dan lainnya,” ucapnya. (rin)