Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas rekomendasi yang berisi saran dan masukan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2023.
“Raperda yang telah disetujui bersama menjadi Perda oleh Anggota DPRD OKU Timur menjadi bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif tidak hanya sekedar Mitra Kerja, namun lebih dari itu, bagian penyelenggara pemerintah yang berperan sejajar dalam membangun OKU Timur,” tutur Bupati.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan perundang- undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.