OKU TIMUR

Dewan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

×

Dewan Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MT didampingi Sekretaris Daerah H. Jumadi S.Sos menghadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-49 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang III Tahun 2024.
Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MT didampingi Sekretaris Daerah H. Jumadi S.Sos menghadiri Penutupan Rapat Paripurna ke-49 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang III Tahun 2024. Foto: Diskominfo OKUT

Di akhir, Ia menyebutkan bahwa Raperda OKU Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 telah ditetapkan dan disahkan menjadi Perda.

Dalam pidatonya, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T. mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada anggota dewan, serta semua pihak yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaganya dalam rangka meneliti, membahas dan menyempurnakan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD OKU Timur Tahun 2023.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi atas rekomendasi yang berisi saran dan masukan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan selama tahun anggaran 2023.

“Raperda yang telah disetujui bersama menjadi Perda oleh Anggota DPRD OKU Timur menjadi bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif tidak hanya sekedar Mitra Kerja, namun lebih dari itu, bagian penyelenggara pemerintah yang berperan sejajar dalam membangun OKU Timur,” tutur Bupati.

Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut akan segera disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk dievaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan perundang- undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.