EKONOMINASIONAL

Dorong UMKM Berkembang dan Maju, KSP Al Fattah Indonesia Internasional dan KPEKI Salurkan Modal Produktif

×

Dorong UMKM Berkembang dan Maju, KSP Al Fattah Indonesia Internasional dan KPEKI Salurkan Modal Produktif

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, IDEPUBLIK.COM – Meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, Koperasi Simpan Pinjam Al Fattah Indonesia Internasional (KSP Al Fattah) telah berhasil memperoleh dana pinjaman tanpa jaminan dari platform teknologi finansial (fintech) terkemuka dari Singapura. Dana ini, kemudian disalurkan melalui Koperasi Pemasaran Ekonomi Kerakyatan Indonesia (KPEKI) mendukung berbagai program ekonomi kerakyatan terutama di bidang Ketahanan Pangan khususnya.

Deal dari kesepakatan kerja sama ini dimulai, penandatanganan perjanjian dilakukan kedua belah pihak pada, Kamis, 4 Juli 2024 di Jakarta. Penyaluran dana ini bertujuan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM) serta sektor produktif lainnya.

Isi Perjanjian; Jumlah Pinjaman dan Syarat Penyaluran; Total dana dipinjamkan fintech kepada KSP Al Fattah sebesar Rp 50 miliar, dana tersebut akan disalurkan KPEKI kepada anggota KSP Al Fattah tenor pinjaman maksimal 24 bulan.

Kemudian, Penggunaan Dana; Dana pinjaman ini akan difokuskan pada pembiayaan sektor UKM, pertanian, perdagangan, dan industri kreatif. Setiap anggota KPEKI menerima pinjaman wajib menyampaikan rencana penggunaan dana secara rinci dan transparan.

Lalu, Proses Pengajuan dan Persetujuan; Anggota KPEKI dapat mengajukan pinjaman melalui KSP Al Fattah. KPEKI akan melakukan verifikasi dan penilaian kelayakan terhadap setiap pengajuan pinjaman. Setelah disetujui, dana akan langsung disalurkan ke rekening anggota bersangkutan dalam waktu 14 Hari Kerja setelah data lengkap.

Monitoring dan Evaluasi; KPEKI dan KSP Al Fattah akan melakukan monitoring secara berkala memastikan dana digunakan sesuai tujuan. Evaluasi kinerja dan laporan keuangan harus disampaikan setiap tiga bulan sekali kepada fintech dan pihak terkait.