RINGKUS : Tim Elang Muara Polsek Cambai pimpinan Iptu Agus Widodo SH meringkus pelaku pencurian rumah, Dedek Saputra, 24 tahun, Jumat. Foto : Ist/IP.COM
PRABUMULIH, IP.COM – Tim Elang Muara Unit Reskrim Polsek Cambai pimpinan Iptu Agus Widodo SH dan Kanit Reskrim, Aipda Hari Antoni SH berhasil mengungkap kasus pencurian rumah di wilayahnya.
Dilaporkan, korbannya, Tri Prasetyo, 26 tahun kejadiannya Sabtu, 15 Juli 2023, sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman RT 001/RW 003 Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kehilangan barang berharganya, salah satu HP hingga menderita kerugian sekitar Rp 2,5 juta. Hingga, kejadian ini dilaporkan ke SPKT Polsek Cambai.












