HEADLINEHUKUMSUMSEL

DPO 7 Bulan, Dedek Saputra Akhirnya Masuk Bui Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai

×

DPO 7 Bulan, Dedek Saputra Akhirnya Masuk Bui Ditangkap Tim Elang Muara Polsek Cambai

Sebarkan artikel ini

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya diringkus pelakunya, Dedek Saputra, 24 tahun, warga Jalan Sungai Lesa, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Pelaku ditangkap Jumat, 26 Januari 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, berdasarkan hasil lidik dan infomasi sedang berada Jalan Kolonel Dani Effendi, Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih.

Lalu, setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatan tersebut, atas perbuatannya selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Cambai dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari tangannya disita barang bukti; Kotak HP Vivo Y 16, 1helai celana bahan dasar merk Fennel (hasil penjualan HP Vivo Y16), dan 1 buah dompet warna coklat bahan semi kulit (hasil penjualan HP Vivo Y16).