HEADLINEKRIMINALSUMSEL

Duo Begal Pembunuh Mahasiswi UNSRI di OI, Ternyata Resedivis

×

Duo Begal Pembunuh Mahasiswi UNSRI di OI, Ternyata Resedivis

Sebarkan artikel ini

“Kedua tersangka HD dan NOP kita tangkap tanpa perlawanan kemaren Rabu dinihari (7/2/2024) di rumahnya di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Keberadaan para tersangka kita ketahui dan sekira jam 03.30 WIB pagi gabungan tim Jatanras Polda dan Polres OI serta Polsek Gelumbang berhasil melakukan penangkapan terhadap keduanya,” urai Anwar.

Anwar menjelaskan, kedua tersangka merupakan residivis atas kasus serupa (curat) dan kasus kepemilikan senjata api rakitan. Tersangka HD pernah menjalani hukuman tiga kali, sementara NOP dua kali menjalani hukuman atas kejahatannya.

“HD melakukan penusukan terhadap korban Nazwa hingga tewas, merupakan residivis sudah tiga menjalani hukuman, begitupun tersangka NOP berperan membawa kabur sepeda motor korban ini sudah dua kali menjalani hukuman sebelumnya,” paparnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Narto mengatakan, pengungkapan tersebut sebagai bukti nyata dan keseriusan Polda Sumsel dalam memberantas segala bentuk kejahatan diwilayah Sumsel.