Lanjutnya, khusus pelajar mengendarai kendaraan bermotor agar selalu mematuhi Peraturan lalu lintas, gunakan perlengkapan kendaraan bermotor agar selamat, jangan terprovokasi pihak-pihak tertentu dapat memecah belah persatuan.
“Polres Prabumulih akan menindak tegas pengguna knalpot brong, bersama-bersama menjaga situasi Kamtibmas kondusif di Prabumulih, apalagi saat ini dalam suasana Pemilu,” pungkasnya.
Tambahnya, melalui Kegiatan ini diharapkan sebagai ‘Cooling System’ agar pelajar menjauhi sifat nakal, mencegah kenakalan remaja sejak dini seperti tidak melakukan pembulian, menolak aksi tawuran, perkelahian antar pelajar dan geng motor serta menjauhi obat obatan terlarang.
“Serta senantiasa terjalin sinergitas antara Sat Binmas Polres Prabumulih lembaga pendidikan dalam bidang pembinaan remaja, pemuda maupun pelajar,” pungkasnya. (rin)