SUMSEL

Ekonomi Berbasis Kerakyatan Jadi Perhatian DPRD Sumsel, Ini Penjelasannya

×

Ekonomi Berbasis Kerakyatan Jadi Perhatian DPRD Sumsel, Ini Penjelasannya

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi  Sumsel  di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024).
Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi  Sumsel  di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024). Foto: Humas Pemprov Sumsel

Ekonomi Berbasis Kerakyatan Jadi Perhatian DPRD Sumsel, Ini Penjelasannya

IDEPUBLIK.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ini ditandai dengan ketuk palu oleh Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati S.H,M.H  usai mendengarkan laporan hasil pembacaan dan penelitian dari bagian anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

 

Laporan dibacakan juru bicara badan anggaran (banggar) Antoni Yuzar pada Rapat Paripurna LXXXIV (84) DPRD Provinsi  Sumsel  di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (3/7/2024).

 

“Saya ingin menanyakan  kepada seluruh peserta rapat paripurna, apakah laporan hasil pembahasan dan penelitian dari badan anggaran DPRD Provinsi Sumatera Selatan terhadap tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 dapat disetujui menjadi peraturan daerah?,” ucap Anita yang dijawab setuju oleh para anggota dewan selanjutnya dituangkan dalam  keputusan bersama DPRD dan Pj Gubernur Sumsel.

 

Sebelumnya Antoni Yuzar merinci sebanyak 29 catatan  dari kalangan dewan untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumsel.