Kemudian, Sutono, 59 tahun, warga Jalan Tebat No 161 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara; Asep Saipudin, 36 tahun, warga Jalan Rengas Dengklok Kelurahan Bedang Asep, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karang.
Kronologis penangkapan, keempat pelaku ini diringkus didasari hasil penyelidikan dari Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Prabumulih mendapatkan informasi, Kamis t22 Februari 2024, sekira pukul 00.30 WIB.
Kalau komplotan ini adalah pelaku pencurian tutup tungku karbonasi arang, pada saat itu pelaku Okto dan pelaku Asep sedang berada di Jalan Kemala KelurahanvMuara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
Sedangkan, pelaku Tono dan pelaku Asep berada di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.












