Kata dia, sebelumnya Sat Reskrim bersama Sat Samapta Polres Prabumulih serta tim, telah melakukan penyelidikan selama 2 hari merespon laporan masyarakat telah resah tersebut.
“Ada 4 rumah diduga dijadikan sentra produksi atau pabrik ciu. Interogasi awal, memang ada 4 rumah produsen ciu sejauh ini,” terang Alumnus AKPOL 2004 ini.
Tegas suami Ivone Endro ini, akan dilakukan penegakkan hukum, awal akan lakukan pendataan terlebih dahulu terhadap rumah-rumah sentra produksi ciu, telah cukup lama beroperasi selama ini.
“Telah kita bawa dan sita barang bukti pembuat ciu di pabriknya, dan termasuk pemilik pabrik kita lakukan pemeriksaan dak keterangan lebih lanjut. Guna proses hukumnya,” ucap Mantan Kasubdit Reg Ident Ditlantas Polda Sumsel ini. (rin)