Tegas suami Ivone Endro ini, akan dilakukan penegakkan hukum, awal akan lakukan pendataan terlebih dahulu terhadap rumah-rumah sentra produksi ciu, telah cukup lama beroperasi selama ini.
“Telah kita bawa dan sita barang bukti pembuat ciu di pabriknya, dan termasuk pemilik pabrik kita lakukan pemeriksaan dak keterangan lebih lanjut. Guna proses hukumnya,” ucap Mantan Kasubdit Reg Ident Ditlantas Polda Sumsel ini. (rin)












