Pokdarkamtibmas ini, kata Alumni AKPOL 2002 ini didorong memberikan sosialisasi hukum kepada masyarakat dalam menciptakan situasi dan kondisi kamtibmas aman dan kondusif. “Juga meminimal pelanggaran hukum atau gangguan kamtibmas di tengah masyarakat,” tukasnya.
Ia mengingatkan, selaku mitra Polri, Pokdarkamtibmas punya hak suara dan silakan salurkan di Pemilu 2024. Tetapi, pada kegiatan politik jangan menggunakan atribut Pokdarkamtibmas. “Hal itu dalam rangka menjaga netralitas Polri bersama mitranya, dalam mengawal dan mengamankan Pemilu 2024,” terang Mantan Kapolres Mukomuko ini. (rin)