Atas kontribusi nyata Bupati Enos dalam mengembangkan dan memajukan perkoperasian dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan, dirinya diganjar Tanda Penghargaan Jasa Bhakti Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang diserahkan langsung oleh Menteri Koperasi dan UKM Drs. Teten Masduki di Ballroom Hotel Grand Mecure Solo Grogol. Sabtu, 12 Agustus 2023.
Perolehan penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2023.
Atas diraihnya penghargaan ini, Bupati Enos tidak dapat menyembunyikan raut wajah haru dan bahagianya, dengan tegas dirinya mengucapkan rasa syukur dan berterimakasih kepada seluruh pelaku koperasi dan UKM di OKU Timur.
“Alhamdulillah kita hari ini dianugerahi penghargaan jasa bhakti Koperasi dan UKM dari Kementerian Koperasi dan UKM RI, saya ucapkan terimakasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pelaku koperasi dan UKM atas komitmen dan dedikasinya untuk membangun dan mengembangkan Koperasi dan UKM.” Ungkap Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan bahwa penghargaan ini tidak dapat diraih tanpa adanya kerjasama yang baik dari semua pihak, “Ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan kita semua, mari kita jadikan penghargaan ini sebagai spirit baru dalam memajukan Koperasi dan UKM di OKU Timur,” imbuhnya.