MoA dituangkan dalam nota kesepakatan nomor:38/hmmpitara/Xi/2024, Nomor: 113/MoU/V/SS/2024. Tentang Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan, Sosial, Keagamaan, Masyarakat, dan Perlindungan Hukum.

“Iya, alhamdulillah tadi kita sudah menandatangani MoA bersama Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia. Kerjasama ini fokus pada bidang pendidikan, sosial, keagamaan, masyarakat, dan perlindungan hukum,” ungkap Ketua HAMMPITARA FITK UIN Raden Fatah Palembang Kusumawati, S.Pd.I., M. Pd Selasa (25/11/2024).
.












