KRIMINALSUMSEL

Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Gemoy Ini Ditangkap Tim Singo Polsek Prabumulih Timur

×

Gelapkan Sepeda Motor, Pemuda Gemoy Ini Ditangkap Tim Singo Polsek Prabumulih Timur

Sebarkan artikel ini

PENGGELAPAN : Tim Singo Timur Polsek Prabumulih Timur meringkus, Angga, 32 tahun pelaku penggelapan sepeda motor. Foto : Ist/IDEPUBLIK.COM

PRABUMULIH, IDEPUBLIK.COM – Tim Singo Polsek Prabumulih Timur, berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor di wilayahnya.

Dilaporkan Handoko Wijaya, 34 tahun, warga Jalan Tangkuban Perahu Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur ke SPKT Polsek Prabumulih Timur. Karena, kehilangan sepeda motor Honda Vario 125 warna merah 2021.

Digelapkan, seorang pemuda gemoy, Angga, 32 tahun, warga Jalan Diponegoro Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara.

Terjadi pada Minggu, 30 Maret 2024, sekitar pukul 08.40 WIB di rumah kontrakan korban. Ternyata, pelaku Angga, beru 2 hari mengontrak di rumah korban.

Beralasan, membayar uang kontrakan pelaku memperdaya korban meminjam sepeda motornya, berdalih mengambil uang di ATM guna membayar kontrakan.

Belakangan, sepeda motor dipinjam pelaku hingga saat ini belum kembali. Dan, korban merasa dirugikan sehingga melaporkan kejadian itu ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.