“Perusahaan bisa menjalankan usaha dengan nyaman, tetapi hak masyarakat tetap terlindungi. Keseimbangan inilah yang harus kita jaga,” tegas Herman Deru.
Ia menyebutkan, komitmen PT MIP membangun underpass merupakan bentuk dukungan nyata terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sumsel.
Infrastruktur tersebut tidak hanya menjadi solusi teknis, tetapi juga wujud kepatuhan dunia usaha terhadap regulasi daerah.

Herman Deru juga mengajak seluruh pihak mengingat kembali kondisi lalu lintas angkutan batubara sebelum tahun 2018 yang kerap menimbulkan kemacetan dan keresahan masyarakat.












