MARTAPURA, IDEPUBLIK.COM – Pada rapat Paripurna ke-45 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Sidang I Tahun 2023 Heriyanto resmi menjadi anggota DPRD yang melanjutkan jabatan masa bakti 2019-2024.
Pelantikan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung ketua Beni Defitson yang dihadiri anggota DPRD, Bupati yang diwakilkan sekreratis daerah Jumadi serta forkompimda penting lainnya.
Beni Defitson mengatakan, Pelantikan ini sudah sesuai dengan keabsahan yang ada. “Saudara Heriyanto SE menggantikan anggota sebelumnya Tedi Karwan, A.Md dari fraksi partai Golkar, yang telah mengundurkan diri sejak September 2023 lalu,” Jelasnya.
Menurutnya, Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sumatra Selatan Nomor 781/KPTS/1/2023 tanggal 29 September 2023 yang telah dibacakan dalam sidang.
“Selamat kepada Heriyanto semoga dapat melanjutkan amanah yang diberikan, dan kepada Tedi juga diucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini,” Terangnya.